Rasulullah SAW bersabda,
" Bila datang seorang laki-laki yang kamu ridhoi agama dan akhlaknya, hendaknya kamu nikahkan dia. Karena kalau engkau tidak mau menikahkannya, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang luas". (HR. Tirmidzi dan Ahmad)
Hadist diatas merupakan pedoman bagi calon mertua dalam memilih menantu atau wanita dalam memilih suaminya. yaitu dengan melihat agama dan akhlaknya.
Bagaimana caranya agar kita dapat mengetahui agama dan akhlak calon suami sebelum kita menjadi istrinya?
Islam memberikan tuntunan kepada kita, untuk menganalisa atau mengamati kehidupan calon suami sehari-hari. Engga perlu kita sendiri yang melakukan, tapi bisa lewat orang lain (teman ) yang bisa kita percaya. Selanjutnya, kita juga dianjurkan untuk melakukan shalat istikharah, yaitu shalat untuk memohon kepada Allah agar ditunjukkan calon suami yang baik untuk kehidupan dunia dan akhirat kelak. Tapi perlu diingat, jangan sampai kita menunggu-nunggu datangnya mimpi ataupun sesuatu keajaiban untuk meyakinkan hati kita. Timbulnya kemantapan ini waktunya tidaklah pasti, jadi kita tidak dapat membatasi dengan jangka tertentu. Jalani aja kehidupan kita seperti biasa, sampai petunjuk itu tiba.
Hadist di atas juga menerangkan adanya tanggung jawab bersama pada masyarakat Islam untuk mengawinkan laki-laki yang sudah berkeinginan untuk menikah, asalkan agama dan akhlaknya baik. Misalnya kita membantu mengenalkannya kepada wanita yang ia senangi atau membantu apa yang diperlukannya agar ia dapat segera menikah. Dengan demikian dalam masyarakat Islam tidak banyak laki-laki membujang sehingga membawa pengaruh jelek bagi masyarakat.
Seorang laki-laki pernah bertanya kepada Hasan bin 'Ali : "Saya punya seorang putri. Siapakah yang patut menjadi suaminya menurut Anda?" Jawabnya :
"Seorang laki-laki yang taqwa kepada Allah. Sebab jika ia senang, ia akan sudi menghormatinya, dan jika ia sedang marah, ia tak suka berbuat dhalim kepadanya".
No comments:
Post a Comment